System mamanjemen mutu
System
mamanjemen mutu adalah system yag digunakan untuk meetapkan kebijakan
(pernyataan resmioleh manajemen puncak berkaitan dengan perhatian dan arah
organisasinya dibidang mutu) dan sasaran mutu (segala sesuatu yang terkait
degan mutu dan dijadikan sasaran atau target pencapaian dengan menetapkan
ukuran atau criteria pencapaiannya).
Iso
ISO
adalah jaringan institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu
anggota per negara, dengan sekretariatan pusat berada di Geneva, Switzerland,
yang mengkoordinasikan sistem. ISO bukan organisasi pemerintahan. ISO menempati
posisi spesial diantara pemerintah dan swasta. Hal ini disebabkan karena di
satu sisi, banyak anggota institusi adalah bagian dari struktur pemerintahan
negaranya atau ditugaskan oleh pemerintah. Tetapi di sisi lain, anggota lainnya
berasal dari sektor privat, yaitu industri.
Iso 9000
Iso
9000 merupakan standar mutu yang sangat popular diseluruh dunia. Iso 9000
adalah suatu standar internasional untuk system maajemen mutu. Standar tersebut
menetapkan persyaratan- persyaratan dan rekomendasi yang mendasar bagi
organisasi apapun yang berminat untuk menerapkan standar ini.
ISO
9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang
standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh
International Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC)
176.[1] ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem
manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima
tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan
relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada
tahun 1994 dan tahun 2000.
Sistem Manajemen Produksi TQM
TQM
atau Total Quality Management (Bahasa Indonesia: manajemen kualitas total)
adalah strategi manajemen yang ditujukan untuk menanamkan kesadaran kualitas
pada semuaproses dalam organisasi. Sesuai dengan definisi dari ISO, TQM adalah
“suatu pendekatan manajemen untuk suatu organisasi yang terpusat pada kualitas,
berdasarkan partisipasi semua anggotanya dan bertujuan untuk kesuksesan jangka
panjang melalui kepuasan pelanggan serta memberi keuntungan untuk semua anggota
dalam organisasi serta masyarakat.”
Filosofi
dasar dari TQM adalah “sebagai efek dari kepuasan konsumen, sebuah organisasi
dapat mengalami kesuksesan.”
Kendaraan
yang digunakan dalam TQM:
1. Manajemen
Harian
2. Manajemen
Kebijakan
3. Manajemen
Cross-functional
4. Gugus
Kendali Mutu
TQM
telah digunakan secara luas dalam manufaktur, pendidikan, pemerintahan, dan
industri jasa, bahkan program-program luar angkasa dan ilmu pengetahuan NASA.
Standar Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja
Pengertian
(Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum
merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007
Occupational Health and Safety Management Systems.
Pengertian
(Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut
Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur
organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan
sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian
dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka
pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya
tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Sedangkan
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
menurut standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen
organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan
Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut.
Standar Manajemen Lingkungan
Tahun
1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan
Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan
Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Dengan perannya sebagai
fasilitator dalam pengembangan ISO 14000 di Indonesia, Kementerian Lingkungan
Hidup menyediakan media bagi semua pihak yang berkepentingan untuk aktif dalam
program pengembangan standar ISO 14000, yaitu melalui Kelompok Kerja Nasional
ISO 14000 (Pokjanas ISO 14000).
Standar
yang telah diadopsi tersebut diantaranya:
1. Sistem
Manajemen Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan Penggunaan (SNI 19-14001-1997)
2. Sistem
Manajemen Lingkungan-Pedoman Umum Prinsip Sistem dan Teknik Pendukung
(SNI19-14004-1997)
3. Pedoman
Audit Lingkungan-Prinsip Umum (SNI 19-1410-1997)
4. Pedoman
Untuk Pengauditan Lingkungan – Prosedur Audit – Pengauditan Sistem Manajemen
Lingkungan (SNI 19-14011-1997)
5. Pedoman
Audit untuk Lingkungan – Kriteria Kualifikasi untuk Auditor Lingkungan (SNI
19-14012-1997)
Iso 14000
ISO
14000 adalah standar internasional tentang sistem manejemen lingkungan
(Rothery, 1995) yang sangat penting untuk di ketahui dan di laksanakan oleh
seluruh sektor industri. Mengapa di katakana sangat penting??? Itu sangat jelas
sekali bahwa segala aktivitas di semua sektor industri keci, besar akan
berpemgaruh pada lingkungan yang akan sangat berpengaruh bagi makluk hidup di
sekitarnya, bukan hanya kita sebagai mausia, tetapi hewan dan tumbuhan akan
juga mendapatkan dampaknya. Untuk lebih jelasnya berikut adalah penjelasan
tentang ISO 14000,
Refrensi: