Rabu, 01 Juli 2015

IP (Internet Protocol)

IP (internet protocol) yang berperan dalam pentransmisian paket data dari node ke node. IP mendahului setiap paket data berdasarkan 4 byte (untuk versi IPv4) alamat tujuan (nomor IP). Internet authorities menciptakan range angka untuk organisasi yang berbeda. Organisasi menciptakan grup dengan nomornya untuk departemen. IP bekerja pada mesin gateaway yang memindahkan data dari departemen ke organisasi kemudian ke region dan kemudian ke seluruh dunia.

     1. WWW adalah sekelompok dokumen multimedia yang saling bertautan dengan menggunakan tautan hiperteks. Dengan mengeklik pranala(hipertaut), maka para pengguna bisa berpindah dari satu dokumen ke dokumen lainnya.      
      2.   Jenis Protocol
       a.       HTTP (Hypertext Transfer Protocol)
       b.      HTTPS
       c.       TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol)
       d.      UDP ( User Datagram Protokol)
       e.       FTP ( File Transfer Protocol )

     3. Domain Name System (DNS) adalah distribute database system yang digunakan untuk pencarian nama komputer (name resolution) di jaringan yang mengunakan TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol). DNS biasa digunakan pada aplikasi yang terhubung ke Internet seperti web browser atau e-mail, dimana DNS membantu memetakan host name sebuah komputer ke IP address.

        4. Sub Domain
             Untuk Indonesia terbagi menjadi beberapa sub domain seperti :
1.      ac.id
Jenis domain yang digunakan bagi lingkungan akademik/perguruan tinggi dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
2.      co.id
Jenis domain yang digunakan bagi organisasi komersial yang pada ketentuan dan kebijakan selanjutnya hanya diperuntukan bagi perusahaan dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
3.      or.id
Jenis domain yang digunakan bagi organisasi selain organisasi yang masuk kedalam kategori domain ac.id, co.id, net.id, go.id, mil.id, sch.id, dst dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
4.      net.id
Jenis domain yang digunakan bagi organisasi pemegang Izin Penyelenggara jasa telekomunikasi dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
5.      web.id
Jenis domain yang digunakan bagi personal dan organisasi dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
6.      sch.id
Jenis domain yang digunakan bagi sekolah dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
7.      go.id
Jenis domain yang digunakan khusus bagi instansi pemerintah dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
8.      mil.id
Jenis domain yang digunakan bagi kalangan militer dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
9.      war.net.id
Jenis domain yang digunakan bagi warung internet dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.

untuk penjelasan lebih lanjut dalam IP (Internet Protocol) dapat di download melalui link dibawah ini

download here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar